Uinsuka.ac.id – Ketika berbelanja di sebuah toko atau restoran seringkali diminta membayar dengan nominal lebih dari belanjaan. Hal tersebut dikarenakan adanya sebuah pajak atau biasa disebut dengan pajak pertambahan nilai (PPN). Banyak orang awam yang belum mengetahui cara menghitung PPN 11 persen.
Pada dasarnya seluruh barang atau makanan yang dijual akan dikenakan pajak. Pungutan pajak tersebut dikenakan kepada konsumen yang membeli suatu barang atau makanan. Hal tersebut telah diatur di dalam undang-undang sehingga sudah tidak dapat diganggu gugat lagi.
PPN menjadi sorotan banyak masyarakat ketika ada keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN pada tanggal 1 April 2022. Pada ulasan berikut akan dibahas mengenai definisi PPN, karakteristik, dan cara menghitung PPN 11 persen.
Pengertian PPN
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pemungutan suatu pajak yang mana dikenakan pada setiap transaksi. Dimana transaksi yang dimaksud baik berupa barang atau jasa yang mempunyai pertambahan nilai pada peredarannya mulai dari produsen hingga ke tangan konsumen.
Pada umumnya, PPN juga sering disebut dengan istilah VAT (Value Added Tax) atau GST (Goods and Service Tax). PPN termasuk ke dalam jenis pajak yang sifatnya objektif, tidak langsung, dan kumulatif. Pengertian tidak langsung disini adalah pajak yang secara tidak langsung disetorkan kepada pemerintah.
Iuran pajak PPN akan dibayarkan oleh konsumen yang menggunakan barang atau jasa selaku penanggung pajak. Pelaku usaha sebagai pengusaha kena pajak atau biasa disebut dengan PKP akan menerima nominal pajak yang dibayarkan oleh konsumen.
Dalam hal tersebut pelaku usaha akan melakukan penyetoran dan pelaporan pajak yang dibayarkan konsumen kepada pemerintah. Oleh karena itu, PPN tergolong ke dalam pajak yang tidak langsung.
Karakteristik PPN
Sebelum mempelajari bagaimana cara menghitung PPN 11 persen, sebaiknya kamu memahami terlebih dahulu mengenai PPN secara mendalam. Salah satu hal yang perlu diketahui adalah karakteristik dari PPN. Berikut merupakan penjelasan dari beberapa karakteristik PPN:
1. Pajak Tidak Langsung
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa PPN termasuk ke dalam kategori pajak tidak langsung. Dikatakan tidak langsung karena pembayaran pajak yang dilakukan oleh konsumen tidak langsung diberikan pada pemerintah, melainkan melalui pelaku usaha terlebih dahulu.
2. Pajak Atas Konsumsi
PPN merupakan pajak yang dibebankan kepada orang yang membeli barang atau jasa atau biasa disebut dengan konsumen. Dimana barang yang dikenakan pajak tersebut termasuk ke dalam BKP (Barang Kena Pajak) dan tidak diizinkan untuk dijual kembali.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa yang mempunyai tanggung jawab untuk membayar beban pajak adalah pembeli atau konsumen akhir.
3. Mempunyai Tarif Tunggal
Pajak PPN tidak mempunyai perhitungan yang progresif dan menggunakan besaran berupa tarif tunggal. Dalam hal ini PPN cukup berbeda dengan pajak yang menggunakan perhitungan progresif seperti PPh atau pajak penghasilan.
Pada umumnya setiap penghasilan mempunyai besar tarif pajak yang berbeda-beda. Akan tetapi, seluruh PPN mempunyai tarif yang sama atau tunggal.
4. Objektif
Karakteristik PPN yang selanjutnya adalah mempunyai sifat yang objektif. Hal tersebut dikarenakan PPN melihat dari sisi objek yang akan dibayarkan pajaknya. Seluruh konsumen selaku subjek pajak dan wajib pajak akan dipungut PPN dengan tarif yang sama.
Dimana untuk tarif pajak PPN ini disesuaikan dengan harga barang atau jasa yang dijual. Semakin besar harga barang, maka tarif PPN juga akan semakin besar.
5. Multi Stage Levy
Pajak PPN mempunyai sifat multi stage levy, yang mana pajak akan dipungut atau dikenakan pada seluruh tahap, baik produksi maupun distribusi. Dalam hal ini yang dikenakan pajak meliputi pedagang besar, pedagang kecil, pabrik, dan grosir.
Mekanisme pajak PPN menganut pengkreditan pajak masukan dan pajak keluaran. Oleh sebab itu, pajak PPN tidak akan memunculkan efek apapun.
6. Metode Indirect Subtraction
Metode yang digunakan dalam perhitungan pajak PPN adalah menggunakan metode indirect subtraction. Pengertian metode indirect subtraction adalah metode pengurangan yang dilakukan secara tidak langsung.
Dengan demikian, konsumen atau wajib pajak dapat melakukan pengkreditan pajak masukan atas jasa atau barang yang dikenakan pajak.
Cara Menghitung PPN 11 Persen dan Contoh
Pada bulan April tahun ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru berupa kenaikan tarif PPN. Sebelumnya, tarif PPN yang dikenakan kepada konsumen adalah sebesar 10%, namun sekarang telah berubah menjadi 11%.
Oleh karena itu, pada ulasan selanjutnya akan dibahas mengenai cara menghitung PPN 11 persen. Pada 1 Januari 2025 tarif PPN akan dinaikkan lagi menjadi 12%. Perhitungan besar pajak PPN pada dasarnya dipengaruhi oleh DPP atau Dasar Pengenaan Pajak.
Berikut rumus yang digunakan untuk menghitung tarif pajak:
- Tarif Pajak PPN = Dasar Pengenaan Pajak (%) x harga barang
Agar dapat lebih memahami mengenai cara menghitung PPN 11 persen maka perhatikan contoh berikut:
1. Contoh 1
Bunga membeli makanan di sebuah restoran China. Restoran China tersebut memasukan PPN kepada seluruh konsumen yang melakukan transaksi disana. Apabila makanan yang dibeli Bunga berupa kwetiau dengan harga Rp80.000, maka PPN yang harus ditanggung oleh Bunga adalah?
Jawab:
- Tarif Pajak PPN = Dasar Pengenaan Pajak (%) x harga barang
- Tarif Pajak PPN = 11 % x Rp80.000
- Tarif Pajak PPN = Rp8.800
Berdasarkan perhitungan tersebut maka Bunga harus membayar lebih sebesar Rp8.800 sebagai pajak, sehingga total belanjaan Bunga adalah sebesar Rp88.800
2. Contoh 2
Jack merupakan konsumen yang membeli minuman di sebuah cafe. Pada saat itu jack membeli Americano dengan harga Rp50.000 sebanyak 2 buah sehingga total belanjaan Jack adalah sebesar Rp100.000. Tentukan berapa pajak PPN yang harus ditanggung oleh Jack!
Jawab:
- Tarif Pajak PPN = Dasar Pengenaan Pajak (%) x harga barang
- Tarif Pajak PPN = 11 % x Rp100.000
- Tarif Pajak PPN = Rp11.000
Berdasarkan perhitungan tersebut, maka Jack harus membayar lebih sebesar Rp11.000 sebagai pajak sehingga total belanjaan Jack di cafe tersebut adalah Rp111.000
Objek Pajak Pertambahan Nilai
Objek pajak merupakan suatu penghasilan yang dikenakan pajak. Dalam hal ini terdapat beberapa objek pajak, yakni:
- Jasa kena pajak atau barang kena pajak pada daerah pabean yang digunakan untuk melakukan usaha. Daerah pabean yang dimaksud merupakan seluruh wilayah Indonesia.
- Barang impor yang kena pajak.
- Pemanfaatan barang kena pajak yang tidak mempunyai wujud. Dalam hal ini yang dimaksud dengan barang yang tidak berwujud adalah merk, hak paten, dan hak cipta.
- Pemanfaatan jasa kena pajak yang berasal dari luar daerah dan masuk ke dalam daerah pabean.
Cara menghitung PPN 11 persen pada dasarnya mudah dilakukan oleh semua orang. Hal tersebut karena hanya perlu mengalikan 11% dengan harga barang yang dibeli oleh konsumen.
Asalkan bisa menghitung persentase, perhitungan PPN ini bukan menjadi hal yang sulut. Dasar pengenaan pajak dapat selalu mengalami perubahan tergantung pada kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu menjadikannya pertimbangan saat membeli barang.
Baca Juga: